Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Pemda se-Papua Diimbau Penuhi Pembayaran Iuran JKN bagi ASN

7 November 2022   14:27 Diperbarui: 7 November 2022   14:32 120 1
Jayapura  - Sebagai upaya mengoptimalkan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memenuhi komitmen kewajiban penganggaran dan penyetoran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dan regulasi, Kemenko PMK, Kemendagri dan BPK Perwakilan Provinsi Papua menggelar kegiatan monitoring evaluasi penganggaran dan pembayaran iuran JKN bagi Pemda se-Provinsi Papua tahun 2022 secara offline dan online, Senin (24/10).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun