Jakarta (08/02/2021) -- Pemerintah dan BPJS Kesehatan telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS. Hal ini dilakukan agar melalui program ini masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Sampai dengan akhir tahun 2020, pendanaan program ini terhitung cukup bahkan cashflow/arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.
KEMBALI KE ARTIKEL