Lhokseumawe,Jamkesnews -- Inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional--Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) seperti pembuatan aplikasi Mobile JKN bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan bagi pesertanya. Kemudahan tersebut seperti yang dirasakan oleh Rina Apriyana (34). Ibu dari dua orang anak asal Aceh ini merasa sangat terbantu dengan fitur Ubah Data Peserta dalam aplikasi tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL