Samarinda, -- Perkembangan teknologi informasi di era digital yang sangat pesat dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan pelayanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan sebuah inovasi antrean online. Antrean elektronik merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan yang dapat mempermudah pasien dalam mengakses layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui aplikasi Mobile JKN.
KEMBALI KE ARTIKEL