Jakarta - Diterapkannya kebijakan penyesuaian iuran JKN-KIS oleh pemerintah, tetap berpijak pada semangat memberikan jaminan bagi warga miskin dan tidak mampu. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, salah jika penyesuaian iuran JKN-KIS disebut-sebut memberatkan masyarakat miskin dan tidak mampu.
KEMBALI KE ARTIKEL