Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Dengan Rujukan Online, Nggak Perlu Antri Berjam-Jam

12 September 2018   15:06 Diperbarui: 12 September 2018   15:07 1045 0
Tarakan (12/09/2018) -- BPJS Kesehatan sejak tanggal 15 Agustus 2018 lalu menerapkan sistem rujukan online atau digitalisasi rujukan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Rujukan online merupakan suatu inovasi untuk mempermudah peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, rujukan online juga memudahkan peserta untuk pelaksanaan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan tanpa harus membawa surat rujukan atau bersifat paperless. Hal ini dapat mengurangi resiko tertinggalnya berkas di rumah, karena data rujukan peserta sudah tercatat dalam sistem rujukan online.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun