Cibinong, 21/06/2018s -Â Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) adalahprogram pemerintah yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan amanat Undang-undang 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam penyelenggarannya, BPJS Kesehatan tidak berjalan sendiri, banyak pihak juga terlibat dalam mensukseskan program JKN ini, salah satu yang terpenting adalah peran dari Pemerintah Daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL