Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Izin Usaha di Kota Semarang Wajib Sertakan Kepesertaan JKN-KIS

20 Februari 2018   13:23 Diperbarui: 20 Februari 2018   13:28 426 0
SEMARANG (06/02/2018) : BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Semarang bersama --sama melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun