Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Kementerian Ketenagakerjaan RI, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dalam Perluasan Kepesertaan dan Kepatuhan

19 Februari 2018   10:12 Diperbarui: 19 Februari 2018   10:15 368 0
Jakarta (15/02/2018) -- Sebagai upaya meningkatkan kualitas program Jaminan Sosial yang dikelola oleh dua lembaga yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dibutuhkan sinergi yang kuat antara keduanya khususnya dalam pemanfaatan area-area sumber daya yang dimiliki untuk mengoptimalkan implementasi program jaminan sosial berdasarkan amanah UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Oleh karena itu Kementerian Ketenagakerjaan RI, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk melakukan kerjasama terkait dengan Sinergi Perluasan Kepesertaan dan Peningkatan Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun