Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

BPJS Kesehatan dan DJSN Sinergi Keterbukaan Informasi sebagai Fungsi Pengawasan

14 Februari 2018   05:00 Diperbarui: 14 Februari 2018   05:03 395 0
Jakarta, 09/02/2018 : Dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Dewan Jaminan Sosial Nasional memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional.  DJSN  bertugas untuk merumusan kebijakan makro penyelenggaraan SJSN yang mencakup kebijakan kepesertaan, iuran, dan manfaat masing-masing program jaminan sosial. Kebijakan makro tersebut dijadikan pedoman oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam menyusun kebijakan operasional dan sekaligus dijadikan parameter untuk mengevaluasi penyelenggaraan SJSN.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun