Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

BPJS Kesehatan Terapkan "Close Payment System"

30 Januari 2018   07:56 Diperbarui: 31 Januari 2018   07:09 542 0
Jakarta (29/01/2018) - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang didaftarkan Badan Usaha atau sektor Pekerja Penerima Upah (PPU) kini bisa menikmati sistem pembayaran tertutup (close payment system) dari BPJS Kesehatan. Sistem pembayaran tertutup akan diterapkan mulai 1 Februari 2018.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun