Jakarta (18/01/2018) : Â Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dimana memerintahkan 11 lembaga negara untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas Program JKN-KIS. Â
KEMBALI KE ARTIKEL