Jakarta (18/12/2017) :Â Dalam upaya menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan senantiasa bekerjasama dengan pemangku kepentingan salah satunya dengan lembaga-lembaga pengelola keuangan dalam hal upaya meningkatkan kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS, melalui berbagai inovasi dan terobosan produk jasa keuangan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL