Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Sinergi BPJS Kesehatan, KPK, dan Kementerian Kesehatan Perangi Kecurangan

20 Juli 2017   11:07 Diperbarui: 20 Juli 2017   11:13 477 0
Jakarta (19/07/2017) : Sebagai badan penyelenggara program jaminan kesehatan terbesar di dunia, salah satu upaya yang senantiasa dilaksanakan BPJS Kesehatan adalah mencegah potensi kecurangan alias fraud. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 36 Tahun 2015, terdapat berbagai pihak yang berpotensi melakukan kecurangan dalam program JKN-KIS, mulai dari peserta, fasilitas kesehatan, hingga penyedia obat dan alat kesehatan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membentuk tim pengawas bersama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun