Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Jadi Peserta JKN-KIS, Hak Konstitusional Pekerja

3 April 2017   12:35 Diperbarui: 4 April 2017   15:26 895 0
TANGERANG(03/04/2017) : Dalam rangka memenuhi amanat undang-undang mengenai kewajiban memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan kembali mengingatkan para pemilik dan manajemen perusahaan untuk bergegas mendaftarkan entitas dan karyawannya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hingga 24 Maret 2017, tercatat sebanyak 39.287 Badan Usaha (BU) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun