Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Cegah Resiko Sejak Dini, Calon Bayi Bisa Didaftarkan Sebagai Peserta BPJS Kesehatan

19 Maret 2015   16:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:25 204 1

Jakarta – Janin dalam kandungan bisa beresiko mengalami gangguan kesehatan atau memerlukan penanganan khusus pada saat lahir. Oleh karenanya, janin dalam kandungan sebaiknya didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan sehingga dapat memperoleh perlindungan sejak dini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun