Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Nasional: Dugaan Korupsi Dana Desa di Bawosalo'o Bawoluo O'OU NIAS Selatan

2 Februari 2020   10:58 Diperbarui: 2 Februari 2020   11:05 165 0
Berikut paparanya :

  1. Perbaikan Air Bersih pada zaman Adieli Laia (kepala desa defenitif), terjadi ketidaksesuaian, sebagaimana hasil rapat, sehingga  tafsiran kerugian, 60 juta rupiah (dugaan).
  2. 2016 PJ Kades, Fasa'aro (almarhum) hingga 2018, pembukaan badan jalan baru, dugaan penyelewengan 90 juta rupiah, pembukaan badan jalan berikutnya, dugaan penyelewengan 8o juta rupiah.
  3. 2017 pada pembangunan PAUD, baru pondasi yang sudah dibangun, dugaan penyelewengan 110 juta rupiah.
  4. 2018, zaman Faogohuku Ndruru, pembukaan badan jalan, dugaan penyelewengan 40 juta rupiah.
  5. Dana SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan), ternyata dibawa lari oleh bendahara, Natana'eli Giawa, sebesar Rp 123 juta rupiah.
  6. Zamanya PJ Firman Waruwu, pada kegiatan pengerasan jalan, diduga terjadi peyelewengan sekitar 30 juta rupiah.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun