Batang (09/8/2023). Â Pelayanan administrasi pemerintah desa merupakan rangkaian proses dan pelayanan yang dilaksanakan pemerintah di tingkat desa untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi masyarakat desa. Pelayanan administrasi pemerintah desa meliputi berbagai hal seperti pengurusan berbagai surat, izin, perkenalan atau pelayanan administrasi lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL