Indonesia merupakan negara yang menganut prinsip demokrasi (Sorensen, 2003). Hal ini sudah dilakukan sejak era reformasi 20 tahun lalu. Salah satu prinsip demokrasi yang selalu dijunjung tinggi di negeri ini adalah kebebasan. Semua warga negara mempunyai kebebasan yang sama dalam bernegara. Menurut Sorensen (Rahman, 2020) mengatakan demokrasi memerlukan pengakuan hak asasi manusia (
Bill of Rights). Selain hak untuk memilih, juga terdapat hak yang sama untuk berpartisipasi, menyatakan pendapat pribadi, dan memantau kegiatan yang dilakukan pemerintah di setiap saat.
KEMBALI KE ARTIKEL