Kebijakan yang diterapkan selama pemerintahan Jokowi, yang akan di lanjutkan oleh Prabowo-Gibran, menunjukkan komitmen untuk mempertahankan kesinambungan program yang telah dimulai sembari memasukkan inovasi yang relevan, dengan melanjutkan warisan kebijakan yang sudah ada dan memperbaiki atau memperbarui elemen-elemen yang memerlukan peningkatan. Salah satu tujuan utama kebijakan fiskal baru-baru ini, yang mengikuti era pemerintahan prabowo-gibran, adalah target rasio pajak 23%. Target rasio pajak yang di usung terbilang ambisius. Dalam 5 tahun terakhir di era kepemerintahan presiden Joko Widodo hanya mampu mencapai rasio pajak 9%-10% jika di bandingkan ini terlampau jauh. Prabowo-gibran berambisi mencapai target dengan rencana membuat pembentukan badan penerimaan negara (BPN). Badan ini di bentuk dari peleburan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.Â
KEMBALI KE ARTIKEL