Penggunaan aplikasi software dalam pemerintahan desa, terutama di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sukatani. Aplikasi software adalah alat bantu yang digunakan untuk kegiatan administratif dan operasional dalam pemerintahan desa. Penggunaan teknologi ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik di desa yang sering memiliki keterbatasan sumber daya dan infrastruktur.
KEMBALI KE ARTIKEL