Pernahkah kita membayangkan bisa kuliah dengan gratis atau biaya sangat minim tanpa beasiswa? Banyak dari kita merasa ini hanya mimpi kosong di tengah semakin maraknya komersialisasi pendidikan dan semakin melambungnya biaya kuliah akibat pernah diberlakukannya UU Badan Hukum Pendidikan. Meskipun UU BHP ini sudah dicabut saat ini, biaya belajar di perguruan tinggi sudah terlanjur mahal dan menciptakan lebih dalam lagi jurang kesenjangan dan diskriminasi belajar. Apa yang bisa dilakukan apabila semua universitas di Indonesia menutup pintu karena kita memiliki keterbatasan dana dan hambatan birokratis untuk bisa kuliah di Indonesia?
KEMBALI KE ARTIKEL