Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)

9 Januari 2024   21:32 Diperbarui: 10 Januari 2024   19:45 54 0
Peresmian Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Indonesia telah menjadi sorotan dan topik kontroversial yang memicu berbagai opini di tengah masyarakat. RKUHP adalah upaya pemerintah untuk merevisi undang-undang hukum pidana yang telah berlaku sejak zaman kolonial Belanda. Meskipun tujuannya adalah menyelaraskan hukum pidana dengan perkembangan zaman, beberapa pasal dalam RKUHP menuai kritik keras.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun