Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Syarat Perjalanan Hingga Masuk Mall Kini Diwajibkan Vaksin Booster

6 Juli 2022   22:53 Diperbarui: 6 Juli 2022   23:09 19 0
Presiden Jokowi telah menetapkan kebijakan mengenai syarat untuk berada di keramaian hingga perjalanan wajib telah melakukan vaksinasi booster atau dosis ketiga. Saat ini, satgas Covid-19 telah menerbitkan surat edaran yang berisi tentang kegiatan yang sifatnya  keramaian wajib terdapat bukti vaksin ketiga atau booster.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun