Anda mungkin pernah menonton salah satu sinetron televisi yang berjudul "Pernikahan Dini'. Perkawinan usia anak memang menjadi salah satu masalah di banyak negara terutama di negara miskin dan berkembang. Termasuk juga di Indonesia. Biasanya terjadi karena faktor sosio-ekonomi, yaitu anak menjadi `penyelamat' demi menjaga finansial keluarga.  Perkawinan usia anak juga bisa terjadi karena tradisi dan budaya, seperti harus menikah setelah mendapat haid pertama atau stigma  terlambat menikah setelah masa pubertas  sebagai aib keluarga, dan masih banyak alasan lainnya. Seringnya perkawinan dianggap sebagai institusi sosial yang legal untuk melakukan relasi seksual. Akibat memenuhi hasrat ini,  perkawinan pada usia anak pun  nyaris tak terkendali.
KEMBALI KE ARTIKEL