DEFINISI
Industri untukkayu olahanmulai dikembangkan dan di ekspor oleh pabrik-pabrik diwilayah Indonesia yaitu sekitartahun 1986 mengikutikebijaksanaan yangdikeluarkan oleh pemerintah yang isinya “melarang untuk ekspor kayu bulat dan hanya memperrbolehkanmengekspor kayu gergajian maupun kayu olahan sejenisnya, seperti lemari, kursi, laminating board, wood panel dan kebutuhan furniture lainnya.
PerkembanganIndustri Kayu Olahan
Peluang Pasar
- Permintaan di luar negeri atas perabot rumah tangga maupun barang komponen dari kayu, cukup mantap dan meningkat dari tahun ke tahun. Pada periode krisis ekonomi yang melanda Indonesia masa kini, peningkatan ekspor barang-barang dengan nilai tambah tinggi adalah salah satu langkah untuk mengatasi krisis. Industri kayu olahan yang padat tenaga kerja dapat menciptakan peluang kerja dan dapat pula menahan daya beli (konsumsi) di daerah di mana perusahaan ekspor tersebut berada.
- Subsektor industri kayu olahan yang memproduksi perabot maupun komponen kayu untuk pasar ekspor mempunyai prospek bisnis yang sangat baik, karena bahan baku, tenaga kerja maupun sebagian besar dari faktor produksi lain berasal dari dalam negeri.