Sebelumnya, saya minta maaf atas tulisan yang saya buat ini.Saya bukanlah Ahli Hukum, saya hanya warga negara rakyat jelata yang insya allah selalu membayar pajak.Baikitu pajak bangunan ataupun pajak penghasilan.Sekedar ingin beropini tentang "serunya" Dunia Hukum Indonesia saat ini. Hukum di Indonesia sepertinya patut berterima kasih dengan sosok "caddy golf" ( mantan ), berawal dari kasus Rani Juliani, Antasari Azhar,(alm) Nasrudin Z inilah hukum di indonesia seperti terkena sambaran petir.Bagaimana tidak, saya yakin saat ini kita semua sedang di suguhi "sinetron" hukum pertama yang sungguh dramatis.Sungguh sinetron yang sulit di tebak ujung pangkalnya dan bagaimana akan ending sinetron hukum ini akan berakhir.
KEMBALI KE ARTIKEL