Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Permen Jahe Merah Khas Desa Kadujajar: Jawadah Guna Pemberdayaan Masyarakat Desa

5 Februari 2024   21:48 Diperbarui: 5 Februari 2024   21:51 226 0
UMKM, atau usaha mikro, kecil, dan menengah, mengacu pada sektor usaha yang beroperasi dalam skala kecil dan menengah. Mereka mencakup berbagai jenis industri seperti produksi, jasa, dan perdagangan. Peran UMKM sangat penting dalam perekonomian suatu negara karena dapat menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi Tingkat pengangguran. Salah satunya adalah UMKM yang ada di desa Kadujajar. Desa Kadujajar, yang terletak di Kecamatan Malimping, memiliki potensi ekonomi yaitu produksi Jawadah. Jawadah adalah permen jahe yang pertama kali dikembangkan oleh ibu PKK di desa tersebut. seiring waktu, ibu PKK ini memberikan pelatihan kepada warga desa khususnya kaum ibu-ibu, sehingga tak heran lagi jika hampir semua penduduk desa mampu membuatnya. Bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat Jawadah sangat sederhana yaitu jahe merah, tepung beras, merica gula merah, dan juga plastik opak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun