Pajak merupakan iuran wajib yang harus dibayar oleh warga negara sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang. Tanpa adanya pajak, negara akan mengalami permasalahan ekonomi, karena hingga saat ini, pajak masih menjadi sumber pendapatan utama negara untuk pembiayaan dan pembangunan. Tetapi, kenyataannya di lapangan masih banyak warga negara yang tak acuh terhadap kewajiban mereka membayar pajak. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan pemahaman warga negara tentang pentingnya pajak. Banyak yang beranggapan bahwa pajak hanya memberikan keuntungan bagi segelintir orang atau kelompok tertentu saja.
KEMBALI KE ARTIKEL