Berita di detik[dot]com mengutip penegasan Kapitra Ampera tentang dirinya yang sampai saat itu (20/07/2018) masih menjadi pengacara Habib Rizieq yang menangani sekitar 8 kasus. Dia juga belum menerima surat pencabutan sebagai kuasa hukum dari Rizieq.
KEMBALI KE ARTIKEL