Demi pendekatan kasih sayang pada yang disarankan berbagai pihak dalam penanganan pecandu narkoba, pemerintah sekarang menerapkan kebijakan dengan strategi rehabilitasi bagi orang yang terbukti atau dilaporkan menjadi pecandu.
Nah, yang KONYOL itu kalau pecandunya ini JUSTRU tokoh yang seharusnya jadi panutan masyarakat (mis. kalangan legislatif, petinggi negara, atau aparat penegak hukum). Selain itu, sangat berbahaya kalau pecandunya itu orang yang kapasitas dan perannya adalah ORANG TUA (yang punya anak keturunan), dan DOSEN/ Pengajar (yang berpotensi besar bisa memengaruhi anak didiknya). Mau dikasih bekal kehidupan yang bagaimana, kalau sendirinya rusak dan nggak bisa mengontrol diri?
Godaan dan tantangan besar masyarakat Indonesia beberapa dekade ini, khususnya bagi yang nggak tahan ‘miskin’ atau hidup sederhana, inginnya cepat kaya dengan mudah --- pilihan menggoda adalah melakukan korupsi atau terjun di jalur narkoba (dan sektor/ bidang turunannya).