DPR dan Kemenag menyepakati BPIH 2024 turun menjadi 93,4 juta rupiah, lebih rendah dari usulan pemerintah yakni sebesar 105 juta rupiah. Angka BPIH mengalami kenaikan 3,4 juta rupiah dari tahun sebelumnya, dengan beberapa pertimbangan antara lain dari sisi penerbangan, konsumsi, kurs dan premi asuransi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL