Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gaya Hidup

LGBT dan Ancaman Perlindungan Anak

30 Juni 2015   10:59 Diperbarui: 4 Februari 2016   09:30 160 0
      Meskipun para pelaku yakni petugas kebersihan divonis delapan tahun dan dua oknum guru asing Neil Bantlemen dan Ferdinant Tjong vonis 10 tahun penjara denda Rp 100 juta, subsider 6 bulan, tak membuat trauma AL hilang. Sampai saat ini pun, AL yang telah pindah ke salah satu negara di Eropa tetap menjalani terapi. Hepatitis kulit yang diderita akibat tindakan bejad para pelaku juga tidak akan hilang seumur hidupnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun