Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Layanan Perbankan BCA KlikPay untuk Kemudahan Transaksi Online

21 Juli 2012   10:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:44 1084 0
Perkembangan E-Commerce di Indonesia sedang berkembang dengan pesatnya.  Beberapa bank tidak mau kalah untuk berpartisipasi dalam perkembangan bisnis secara lektronik ini, BCA yang merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia meluncurkan layanan solusi perbankan online terbarunya yaitu BCA KlikPay. Dengan KlikPay, pembayaran online lebih mudah dan nyaman, hingga tulisan ini diterbitkan, untuk saat ini hanya baru beberapa merchant yang menerapkan pembayaran BCA KlikPay, seperti Bhinneka.com, gudang voucher, BliBli.com, CBN dan masih ada beberapa lainnya. Tapi saya yakin ke depannya pasti akan semakin banyak merchant yang tertarik dalam menggunakan fitur layanan pembayaran online Klikpay BCA melihat begitu banyak nasabah BCA di tanah air ini.

Saat kita melihat dunia offline, kita juga sangat sering melihat banyak toko, minimarket, supermarket yang didominasi logo debit BCA/ BCA Flazz. Apakah hal tersebut terjadi juga di dunia online alias dunia maya? kita akan melihat apakah itu akan bekerja KlikPay dan bersaing dengan metode lain dari pembayaran online.

Banyak yang bertanya apa bedanya BCA KlikPay dengan KlikBCA? bukankah keduanya sama-sama pembayaran online? tentu saja keduanya sama-sama pembayaran online dari BCA bedanya adalah jika KlikBCA harus menggunakan KeyBCA dan KlikPay menggunakan OTP (One Time Password). OTP adalah cara keamanan dengan mengirimkan password yang berubah setiap transaksi melalui SMS. Jika transaksi berhasil, saldo yang ada akan berkurang secara otomatis dengan jenis pembayaran. Jadi menurut hemat saya KlikPay jauh lebih aman dan praktis. Pada dasarnya keduanya sama-sama memberikan kemudahan transaksi namun ada beberapa kelebihan dan kekurangan antara satu dengan lainnya. Mungkin itu saja sedikit informasi mengenai BCA KlikPay, semoga artikel kali ini dapat menambah sedikit wawasan dan juga berguna.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun