Jakarta (22/07/2021) Pandemi Covid-19 di Indonesia angka positifnya setiap harinya semakin meningkat, ini membuat pemerintah mengambil Langkah kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berlaku di Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan Covid-19. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM II  Universitas Diponegoro tetap dilaksanakan diwilayah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tema KKN kali ini “Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Berbasis pada tujuan Pembagunan Bekelanjutan (SDG’s).
KEMBALI KE ARTIKEL