Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

BUM Desa Vs Koperasi

26 Oktober 2015   18:00 Diperbarui: 26 Oktober 2015   19:25 196 0
Jika dilihat dengan kasat mata, koperasi dan BUM Desa akan terlihat sama saja. Sama-sama program dari pemerintah yang berbentuk wirausaha. Tapi jika kita perhatikan dengan seksama terdapat banyak perbedaan diantara keduanya. Perbedaan yang paling penting antara BUM Desa dengan koperasi antara lain:

  1. BUM Desa dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dan warga desa, yang meletakkan kekuasaan tertinggi pada musyawarah desa. Sedangkan koperasi adalah kelembagaan ekonomi yang didirikan oleh beberapa orang yang mempunyai tujuan sama, kekuasaan tertinggi pada rapat anggota.
  2. Untuk hasil usahanya, keuntungan usaha BUM Desa berupa SHU (Sisa Hasil Usaha) menjadi pendapatan bagi PADes (Pendapatan Asli Desa) dan digunakan untuk kesejahteraan warga desa lewat pembangunan. Sedangkan keuntungan SHU dalam koperasi dibagikan untuk kesejahteraan anggota koperasi.
  3. Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia dengan daulat anggota. BUM Desa merupakan institusi ekonomi bercirikan desa dengan daulat warga desa. Koperasi mengandalkan supremasi rapat anggota, sedangkan BUM Desa dilandasi musyawarah desa.
  4. Koperasi jelas merupakan badan hukum yang eksis dan berkedudukan lintas batas kewilayahan. BUM Desa merupakan lembaga usaha ekonomi desa yang dibatasi oleh kewenangan lokal berskala desa dimana unit usahanya saja yang berstatus badan hukum. Keduanya dibatasi oleh wewenang, ruang dan lokus, namun terbuka untuk bekerjasama dalam pengembangan kapasitas usaha ekonomi desa.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun