Baru-baru ini revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Minerba telah disahkan ditengah-tengah wabah pandemi Covid-19. Orang-orang banyak yang tidak peduli, karena masih memikirkan kapan kira-kira wabah pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Tetapi ada juga orang-orang yang mempertanyakan mengapa revisi Undang-Undang Minerba ini disahkan di tengah-tengah pandemi Covid-19. Apa urgensinya sehingga harus disahkan dengan segera?. Apakah tidak bisa menunggu sampai sudah ada kejelasan kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir?
KEMBALI KE ARTIKEL