Seperti yang kita tahu, pemerintah terus berusaha menarik minat para investor untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara. Presiden Joko Widodo-pun mengizinkan penjualan tanah di IKN baik untuk proyek pemerintah maupun swasta, melalui percepatan kejelasan status lahan.
KEMBALI KE ARTIKEL