Jika Wabah Korona Tidak Ada, Mungkinkah Tetap Ada Pajak Pulsa?
1 Februari 2021 10:14Diperbarui: 1 Februari 2021 18:15149018
Cukup menarik ketika Kompasiana menerbitkan Topik Pilihan terkait Pajak Pulsa. Merunjuk pada PMK No. 6/PMK.03/2021 diinfokan bahwa penjual pulsa dan kartu perdana alias konter pulsa akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.