Kita pasti sudah familiar dengan logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sering tersemat pada produk makanan/minuman. Bagi negara mayoritas muslim seperti di Indonesia, sertifikat halal menjadi penting terutama bagi para produsen pangan, obat, kosmetika hingga pengelola rumah potong hewan.
KEMBALI KE ARTIKEL