Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Ku Percaya, Indonesia Siap Hadapi Tantangan Pertambangan Saat Ini

23 Juni 2015   22:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:02 223 1
Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara memicu respon beragam dari berbagai kalangan. Ini mengingat dikeluarkan peraturan dan UU tersebut, pemerintah mulai mengubah orientasi ekpor tambang dan mineral yang semula diekpor dalam hasil tambang mentah menjadi pengolahan barang jadi atau setengah jadi. Tidak dipungkiri bauksit dan alumina menjadi komiditas tambang difokuskan untuk dilakukan sistem smelter.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun