Beberapa waktu lalu, masyarakat dibuat heboh dengan status kewarganegaraan Arcandra Tahar, menteri ESDM yang baru saja ditunjuk menggantikan Sudirman Said. Disebutkan, Arcandra memiliki paspor AS dan paspor RI yang keduanya masih berlaku. Tanggapan masyarakat beragam, namun mengerucut. Intinya, Arcandra dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjadi menteri. Kegaduhan itu kemudian “ditanggapi” oleh Presiden Jokowi, Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat dari jabatan yang baru diembannya selama 20 hari.
KEMBALI KE ARTIKEL