Dalam konteks berbangsa dan bernegara tentunya tidak dapat dilepaskan dengan fungsi hukum yang digunakan untuk mengatur jalannya stabilitas negara dan masyarakat. Pancasila yang merupakan "The Way Of Live" menjadi sumber hukum dan sebagai pembentuk karakter hukum nasional yang demokratis dan bernilaikan pancasila, tentunya dengan adanya karakter hukum Indonesia yang bernafaskan pancasila membedakan sistem hukum Indonesia dengan negara-negara lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL