Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kinerja Penegakkan Hukum Keimigrasian Naik 94,4% Semester Pertama Tahun 2024

14 Juni 2024   01:01 Diperbarui: 14 Juni 2024   01:12 57 0
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan kenaikan jumlah penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu Januari s.d. Mei 2024, jajaran imigrasi di seluruh Indonesia telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 1.761 WNA atau rata-rata sebanyak 352 orang asing dikenakan TAK setiap bulannya. Jumlah ini meningkat 94,4% dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan atau sebanyak 2.174 deportasi sepanjang tahun 2023.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun