Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Presiden Jokowi Klarifikasi Hak Kampanye: Acuan Undang-Undang Pemilu dan Permintaan untuk Menghindari Interpretasi Negatif

26 Januari 2024   20:34 Diperbarui: 26 Januari 2024   20:43 70 0
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menjelaskan dan memberikan klarifikasi terkait kontroversi yang muncul seputar keterlibatan presiden dalam kegiatan kampanye, dengan mengacu pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemilu. Melalui sesi di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (26/1/2024), Jokowi merespons pertanyaan dari wartawan terkait apakah menteri boleh terlibat dalam kegiatan kampanye.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun