Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menjelaskan dan memberikan klarifikasi terkait kontroversi yang muncul seputar keterlibatan presiden dalam kegiatan kampanye, dengan mengacu pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemilu. Melalui sesi di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (26/1/2024), Jokowi merespons pertanyaan dari wartawan terkait apakah menteri boleh terlibat dalam kegiatan kampanye.
KEMBALI KE ARTIKEL