'Kota Akhlakul Karimah" hanya di artikan sebagai kata kata verbal visi semata tanpa di landasi nilai idealisme dalam tatanan bernegara-atau yang lebih buruk lagi: pandangan nilai luhur pancasila dalam sila ke 2 tentang "Kemanusiaan yang adil dan Ber-ADAB" di kesampingkan.
Lagi lagi, rakyat dibenturkan dengan dinamika peraturan yang rumit tanpa adanya inisiatif atau jelasnya solusi kongkrit agar sedianya permasalahan tersebut bisa di selesaikan secara efektif.