Tanahnya Dipakai Pembangunan Rusunawa, Pemda DKI Belum Bayarkan Ganti Rugi Warga
7 Oktober 2021 07:12Diperbarui: 7 Oktober 2021 07:241882
JAKARTA - Lahan pembangunan Rusunawa yang berada di Penggilingan Cakung, rupanya masih menuai konflik antara pemilik tanah dan Pemda DKI Jakarta selaku pengelola Rusunawa Penggilingan Cakung belum berakhir. Warga yang lahannya telah digusur meminta Pemda DKI Jakarta membayar uang ganti rugi sesuai dengan kesepakatan dan keputusan pengadilan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.