Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Waris Perdata, Langkah Penghitungan Mudah

7 Juni 2015   18:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:18 9047 1
Berikut ini merupakan gambaran ringkas bagaimana cara mudah menghitung waris dalam sistem hukum perdata. Dalam sistem ini sesungguhnya masih banyak lagi kasus-kasus dengan cara penyelesaiannya pula. Namun dalam pembahasan kali ini akan dikhususkan pada golongan I yang di dalamnya terdapat anak luar kawin, serta pewaris meninggalkan hibah wasiat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun