Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak tahun 2020 telah membawa banyak perubahan bagi Indonesia, terutama pada bidang kesehatan. Kementerian Kesehatan menerbitkan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19 yang berisi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi. Dari kelima protokol kesehatan tersebut, memakai masker merupakan salah satu protokol kesehatan yang telah menjadi kebiasaan masyarakat hingga saat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL