Menurut pemerintah pretest ini diadakan untuk mengukur kemampuan atau kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru, mulai dari kemampuan pedagogik hingga kemampuan profesional. Pada ujian ini saya terdaftar sebagai guru penjasorkes SD meskipun pada kenyataan saya jarang mengajar penjasorkes, mungkin ini kebijakan dari sekolah tempat saya bekerja untuk mendaftarkan saya sebagai guru penjasorkes SD, karena dalam satu sekolah harus rata dalam penugasan guru, jadi mungkin sekolah saya kekurangan guru penjasorkes jadi saya didaftarkan sebagai guru penjasorkes.
KEMBALI KE ARTIKEL